Membongkar Mafia Peradilan dari Rekaman
Hifdzil Alim
(Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM)
Rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo, adik Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo, yang juga menjadi buron dugaan kasus korupsi, diperdengarkan dihadapan sidang Mahkamah Konstitusi (3/10/2009).
Ada sekitar 67 voice yang diputar. Dalam rangkaian percakapan itu, terdapat beberapa nama petinggi lembaga penegak hukum. Tengok saja, nama Wisnu (Subroto), mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung, Susno (Duadji), jenderal yang menjabat kepala bagian reserse kriminal Mabes Polri, Ritonga (Abdul Hakim), Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selain itu, dua nama pengacara Anggoro Widjojo, Bonaran (Situmeang) dan Kosasih juga turut disebut.
Dari petikan rekaman itu, tersimpul bahwa ada indikasi untuk merekayasa penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto (BSR) dan Chandra Muhammad Hamzah (CMH). Para aktor drama rekayasa itu adalah oknum kejaksaan agung, kepolisian, dan pengacara, tiga dari empat kelompok catur wangsa (aparat penegak hukum).
Rangkaian percakapan dalam rekaman tersebut, setidaknya memberi jalan masuk untuk membongkar satu megaskandal, mafia peradilan (judicial corruption).
Mafia Peradilan
Kita tentu masih ingat, isu mafia peradilan (judicial corruption). Mafia peradilan secara lebih luas, tidak hanya terjadi pada saat sidang peradilan yang diperankan oleh oknum hakim. Akan tetapi, mafia peradilan juga melingkari tiga kelompok aparat penegak hukum lainnya.
Mafia peradilan membuat sistem untuk memengaruhi objektifitas keadilan. Yang hitam dibuat putih dan yang putih dirubah hitam. Oknum jaksa, oknum polisi, dan oknum pengacara, sekaligus oknum hakim, berperan penting dalam mengatur hasil sebuah perkara.
Ucapan Anggodo Widjoyo via telepon menyebut puluhan kali nama dua petinggi kejaksaan agung dan satu jenderal di kepolisian. Terdengar juga, nama-nama pajabat tinggi negara itu mengatur siasat untuk menahan BSR dan CMH. Di samping itu, Anggodo dan pengacara Anggoro, begitu leluasa mengatur strategi agar BSR dan CMH secepatnya ditangkap, tentunya dengan lebih dulu dikonsultasikan dengan pejabat elit kejaksaan agung dan kepolisian itu.
Percakapan Anggodo pada bagian ini melahirkan pertanyaan miris, sudah begitu hitamkah institusi kejaksaan agung dan kepolisian, serta sudah runtuhkah moral seorang pengacara, sehingga orang seperti Anggodo dapat dengan leluasa mengatur strategi untuk mencabut hak seseorang melalui penahanan?
Bongkar
Dari rekaman Anggodo tergambar, Wisnu seakan-akan berperan sebagai penasehat Anggodo dengan memberikan nasehat bagaimana cara yang tepat menjebloskan BSR dan CMH ke penjara. Bayangkan, seorang jaksa agung muda begitu runtut dan runut menutur langkah-langkah strategis bagi adik buronan KPK untuk dapat merumahkan BSR dan CMH. Apakah hal ini wajar?
Berikutnya, meski nama Susno tidak secara eksplisit disebut, namun perkataan Anggodo di saluran telepon melukiskan secara gamblang perannya. Sama-sama kita dengar, istilah Truno 3 dinobatkan sebagai subjek yang patuh dan tidak melakukan penghianatan. Kepatuhan itu menunjuk pada perannya yang loyal untuk bersikeras memenjarakan BSR dan CMH. Sekali lagi, kita boleh membayangkan, seorang perwira polisi yang seharusnya menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat menjadi “bawahan” dari kerabat buron korupsi. Apakah hal ini wajar?
Kemudian, dua pengacara Anggoro, Bonaran dan Kosasih juga melakukan obrolan telepon dengan Anggodo. Terdengar, dua pengacara tersebut mengatur pemeriksaan dengan penyidik agar BSR dan CMH secepatnya masuk ke dalam trap tuduhan penyalahgunaan wewenang yang menghasilkan pemerasan dan penyuapan. Secara moralitas, patutkah seorang pengacara melakukan tindakan tersebut?
Dengan logika awam, patut diduga bahwa ada skenario besar yang dimainkan oleh para mafioso peradilan dalam penahanan BSR dan CMH. Skandal mafia peradilan dalam kasus BSR dan CMH bisa jadi hanya puncak gunung es. Para mafioso peradilan ini membuat tambah sulit untuk mendapatkan keadilan.
Apabila kelompok catur wangsa telah terjangkiti virus mafia peradilan, lalu kemana lagi rakyat akan mencari dan memperoleh keadilan. Patut dipatrikan ke aparat yang berwenang bahwa rekaman Anggodo harus dapat menjadi jalan untuk membongkar mafia peradilan, khususnya di tingkatan elit penegak hukum, agar keadilan di negeri ini tidak tergadaikan. Semoga.
Dimuat Harjo dan Solo Pos, 4 November 2009
One Comment on “Membongkar Mafia Peradilan dari Rekaman”
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!


buru dan sergap si markus, download free di
http://www.indonesiasoftware.com/game_hp_anggodo.php