“Pemberantasan Korupsi Mati Langkah”
- Tuesday, December 8, 2009, 7:44
- Headline
- 83 views
- Add a comment
Pernyataan Sikap
Perenungan Pemberantasan Korupsi 2009
Pemberantasan korupsi di Indonesia di mata dunia internasional sedang naik daun. Hal ini terlihat dari laporan indeks persepsi yang diluncurkan TII beberapa waktu lalu menempatkan Indonesia pada urutan ke 111 dari lebih 150 negara yang dipantau. Tidak hanya itu, posisi Indonesia meningkat pada urutan ke lima di kawasan Asia tenggara dalam usaha memberantas korupsi. IPK untuk Indonesia adalah 2,8 di tahun ini. Meningkat 0,2 poin dari tahun sebelumnya.
Akan tetapi dalam kenyataannya, di sepanjang tahun 2009, peningkatan poin ini tidak terlalu signifikan. Mengingat masih banyak usaha pemberantasan korupsi yang mati langkah atau bahkan berhenti sama sekali. Beberapa kasus yang terjadi di seputaran pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia menunjukkan sisi mati langkah itu.
Yang paling hangat, misalnya, indikasi kriminalisasi terhadap gerakan antikorupsi. Kriminalisasi tersebut terjada pada dua sektor. Pertama, sektor lembaga negara independen yang bertugas melakukan penyapuan terhadap tindak pidana korupsi. Contoh untuk sektor ini adalah indikasi kriminalisasi yang dialami oleh dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Pada 15 September 2009, dua pimpinan KPK non aktif itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencekal Anggoro Widjojo, tersangka korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Selain itu, Bibit dan Chandra juga disangka melakukan pemerasan. Penetapan tersangka kemudian dilanjutkan menjadi penahanan.
Kedua, kriminalisasi juga terjadi gerakan civil society atau nongovermental organization. Untuk kasus ini, misalnya seperti yang dialami oleh penggiat antikorupsi dari Indnonesia Corruption Watch. Kasus pencemaran nama baik oleh salah satu jaksa dari korps kejaksaan agung atas laporan dalam konferensi pers di pengunjung tahun 2008.
Mati langkahnya pemberantasan korupsi di sepanjang 2009 diperlihatkan pula oleh fakta adanya jaringan mafia peradilan yang telah melingkup dan menggurita di aparat penegak hukum.
Rekaman Anggodo yang diputar pada sidang Mahkamah Konstitusi 3 November lalu membeberkan begitu bobroknya aparat penegak hukum, khususnya dalam usaha pemberantasan kasus korupsi. Ada semacam konspirasi, permufakatan jahat, perseketuan busuk, untuk mengendalikan dunia peradilan dan penegakan hukum di republik ini.
Kejadian, peristiwa, serta fakta yang hadir, membuat kita semua berpikir, akankah kita diamkan? Teruskah kita duduk termenung saja, tanpa bertindak apa-apa? Dapatkah kita biarkan pemerintah dan negara tidak bekerja atau bekerja dengan rekayasa jahat?
Di hari antikorupsi ini, 9 Desember 2009, Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM, mengajak untuk merefleksi terhadap usaha pemberantasan korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia.
Ada empat hal yang patut direnungkan dan dikerjakan:
1. Pemerintah dan Negara harus mengakhiri sesat paradigma. Tindak kriminalisasi terhadap gerakan antikorupsi jangan sampai terjadi lagi;
2. Pemerintah dan Negara tidak perlu menggunakan pola menunggu dalam memberantas korupsi. Para lakon koruptor yang telah nyata-nyata terindikasi melakukan korupsi atau mengatur skenario pelolosan dari jerat korupsi, seperti Anggodo, harus segera ditangkap dan diproses;
3. Keberpihakan yang rendah dari pemerintah dan Negara harus segera disingkirkan dalam usaha pemberantasan korupsi; dan
4. Beberapa pernyataan dari pemerintah dan Negara yang kontraproduktif terhadap usaha pemberantasan korupsi mesti dihentikan.
Semoga, pemberantasan korupsi di republik ini tidak mati langkah di tahun kedepannya.
Yogyakarta, 9 Desember 2009
Salam Antikorupsi
Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM
Zainal Arifin Mochtar (081584377765) Hifdzil Alim (085643264320)
Totok Dwi Diantoro (08122963906) Danang Kurniadi (08985074972)
Hasrul Halili (087839211605)
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

